Dalam bahasa Indonesia, terdapat dua jenis kata, yaitu kata baku (formal) dan kata tidak baku (informal). Kata baku sering digunakan dalam konteks resmi, seperti dalam penulisan skripsi, karya ilmiah, atau ketika menghadiri seminar. Sebaliknya, kata tidak baku lebih sering digunakan dalam situasi yang tidak resmi, misalnya saat percakapan sehari-hari atau ketika chatting.
Salah satu contoh kata yang sering membingungkan adalah “izin” dan “ijin”. Lalu, yang benar mana, izin atau ijin?
Kedua kata ini sebenarnya memiliki arti yang sama, namun berbeda dalam penulisan. Kata “izin” menggunakan huruf “z”, sedangkan “ijin” memakai huruf “j”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “izin” merupakan bentuk yang baku, sementara “ijin” dianggap sebagai bentuk tidak baku. Selain itu, bentuk lain seperti “idzin” juga dianggap sebagai bentuk tidak baku dari “izin”.
Kata “izin” sendiri berarti pernyataan yang mengizinkan atau memberikan persetujuan. Biasanya digunakan dalam konteks formal, seperti ketika meminta izin untuk suatu kegiatan atau memperoleh persetujuan dalam lingkungan resmi.
Selain “izin” dan “ijin”, terdapat beberapa pasangan kata lain dalam bahasa Indonesia yang memiliki bentuk baku dan tidak baku. Contohnya, “jadwal” adalah bentuk baku, sedangkan “jadual” adalah bentuk tidak baku; “jagad” adalah tidak baku, sementara “jagat” adalah baku; begitu juga dengan “isyarat” (baku) dan “isarat” (tidak baku), serta “istri” (baku) dan “isteri” (tidak baku).
Dalam penggunaannya, baik kata baku maupun tidak baku dapat dipakai asalkan sesuai dengan situasi. Misalnya, saat menulis laporan resmi atau dokumen formal, lebih baik menggunakan kata baku agar terkesan lebih profesional. Namun, dalam percakapan sehari-hari, kita bisa menggunakan kata tidak baku sesuai kebutuhan.