Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Personel Polres Tegal Dapat Penghargaan
SLAWI-Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia, Sabtu (17/8) menjadi momentum yang istimewa bagi personel Polres Tegal. Terlebih bagi personel Polres Tegal, yang belum lama ini berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang anak perempuan bernama Nur Khikmah (16) yang terjadi di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, serta berhasil mengamankan pelaku rekondisi kendaraan bermotor yang akan menjual kendaraan tersebut ke Kabupaten Pemalang.
Prestasi yang dicapai sepuluh personel Polres Tegal dari Satuan Reserses Kriminal dan tujuh personel Satuan Lalu Lintas ini mendapat penghargaan dari Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus Prianto. Penghargaan diserahkan pada saat Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-74 RI di halaman Mapolres Tegal .
Sepuluh personel Sat Reskrim yang mendapat penghargaan yakni, Aipda Kukuh Subagyo, Bripka Lilik Dwi Arfianto, Bripka Joko Priyono, Bripka Mustofa, Brigadir Sapto Pranoto, Brigadir Wahyu Sugiyanto, Brigadir Rizky Galih Riswanto, Briptu Windu Wahyu, Bripda Roni Aji Susanto dan Bripda Rendra Martyka Satriawan.
Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi mereka yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang bermula dari penemuan mayat dalam karung di sebuah rumah kosong di Desa Cerih.
Hanya dalam waktu dua hari, lima pelaku yang terdiri atas tiga laki-laki dewasa dan dua perempuan yang masih dibawah umur berhasil diamankan.
Sementara itu, tujuh personel Sat Lantas yang menerima penghargaan yakni, Ipda Teguh Setiawan (Kanit Laka), Bripka Karwanto, Bripda Nanang Akhmadi Riyadi, Briptu Moch Hadi Widarto, Bripda Roy Rizqun Nada, Bripda Muh Wahyu Hardin Pramatama dan Bripda Wisnu Aji Pamungkas.
Mereka berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertolongan jahat, dengan mengamankan pelaku rekondisi kendaraan baru yang diangkut dengan mobil bak terbuka dengan TKP Exit Tol Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyerahkan kenaikan pangkat penghargaan kepada Ipda Adang Komarudin dan Bripka Yatin.
Sebelumnya, pada saat menjadi pembina upacara, Kapolres Tegal membacakan amanat Kapolri. Disampaikan kepolisian di era demokrasi harus bertumpu kepada upaya untuk meraih kepercaan masyarakat, selaku pemegang kekuasan tertinggi negara.
Hal tersebut diwujudkan dengan penegakan supremasi hukum dan HAM, peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi pemeliharaan kamtibmas. (Sari/Red 6)